Warta Satu.com — Seorang siswa SMK Negeri 12 Garut, M. Ghazzy Elsaddad, kelas XI B2 jurusan Otomotif, dikabarkan diminta pihak sekolah untuk membayar ganti rugi setelah sebuah wastafel di area sekolah pecah akibat tidak sengaja dijadikan sandaran. Peristiwa ini memunculkan perhatian publik dan memicu diskusi di kalangan siswa maupun orang tua murid.
Insiden tersebut terjadi saat Ghazzy diduga hanya berniat beristirahat sejenak dengan menyandarkan tubuhnya pada wastafel. Beberapa saksi menyebutkan bahwa wastafel itu sudah tampak kurang kokoh sebelum kejadian. Tidak lama berselang, struktur wastafel tersebut tiba-tiba pecah hingga membuat siswa kaget dan langsung melaporkan kejadian kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah kemudian meminta Ghazzy untuk bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi atas fasilitas yang rusak. Namun, keputusan ini memunculkan pertanyaan terkait prosedur serta penilaian kelayakan fasilitas yang dimiliki sekolah, terutama jika kerusakan terjadi karena kondisi wastafel yang sudah tidak layak.
Sejumlah orang tua mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat kejadian tidak mengandung unsur kesengajaan. Mereka menilai bahwa penarikan biaya ganti rugi seharusnya didasarkan pada evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan teknis apakah kerusakan murni akibat tindakan siswa atau karena kondisi fasilitas yang memang perlu perbaikan.
Menurut beberapa warga, sekolah seharusnya memiliki standar pemeriksaan rutin terhadap fasilitas yang sering digunakan siswa. Jika sebuah fasilitas rapuh atau rusak, sekolah dianggap bertanggung jawab melakukan perbaikan tanpa langsung membebankan biaya kepada siswa yang tidak bermaksud merusaknya..(Garut 26/11/2025)
Selain itu, para orang tua meminta pihak sekolah untuk memberikan kejelasan terkait besaran ganti rugi yang diminta, dasar penentuannya, serta apakah ada kebijakan khusus yang mengatur insiden fasilitas rusak yang terjadi tanpa kesengajaan. Transparansi ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Hingga kini, pihak SMK Negeri 12 Garut belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut. Belum ada keterangan mengenai apakah pemeriksaan mendetail telah dilakukan untuk menilai penyebab kerusakan, serta apakah sekolah memiliki prosedur baku terkait penanganan kerusakan fasilitas oleh siswa.
Masyarakat berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi terbuka dan mempertimbangkan kondisi faktual sebelum menetapkan ganti rugi. Mereka juga meminta agar penanganan insiden seperti ini dilakukan dengan pendekatan edukatif dan proporsional, bukan hanya berbasis pada penjatuhan tanggung jawab tanpa pemeriksaan lengkap.






