Menyatu dengan Alam: “Shodaqoh Alam” di Garut Jadi Simbol Kolaborasi Pemerintah, Pengusaha, dan Masyarakat

oleh
oleh
Shodaqoh Alam di Garut: Reboisasi Bekas Tambang Jadi Gerakan Spiritual dan Ekologis

Warta Satu — Komitmen menjaga kelestarian lingkungan nggak cuma jadi jargon manis, tapi benar-benar diwujudkan lewat aksi nyata.

Hal itu terlihat dalam kegiatan bertajuk “Pepeling Shodaqoh Alam: Membumikan Ecoteologi Melalui Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang CV. Bumi Pasir Makmur” yang digelar di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).

Acara ini jadi bukti bahwa dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat bisa jalan bareng demi bumi yang lebih lestari. Bahkan, sejumlah tokoh penting hadir langsung di lokasi, menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya penghijauan pasca-penambangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Subang Permasalahan Sampah Harus Ada Solusinya

Tokoh Penting Turut Hadir

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nazarudin Umar, M.A., yang diwakili oleh H. Dudi Rohmansyah, M.Si. selaku pejabat Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Turut serta pula Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., anggota Pansus DPRD Jabar Moch Faizin, hingga Direktur CV. Bumi Pasir Makmur H. Dudung Sudiana sebagai tuan rumah.

Bagi masyarakat, kehadiran pejabat dan tokoh penting ini bukan sekadar seremonial, tapi jadi tanda bahwa isu lingkungan benar-benar mendapat perhatian serius.

Apresiasi untuk Kemenag

Dalam sambutannya, H. Dudung Sudiana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama yang ikut mendukung program reklamasi lahan bekas tambang.

Baca Juga :  Seleksi Pemuda Pelopor Libatkan Lima Bidang Utama

Ia menyebut kehadiran langsung perwakilan Kanwil Kemenag Jabar sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Kehadiran Pak Kanwil menjadi penyemangat, sekaligus bukti nyata bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Terima kasih atas dukungannya,” ujar Dudung dengan penuh antusias.

Kewajiban Moral Pengusaha Tambang

Lebih jauh, Dudung menegaskan bahwa pengusaha tambang nggak boleh cuma fokus pada eksploitasi sumber daya alam. Ada kewajiban moral untuk mengembalikan fungsi lahan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat setelah masa penambangan selesai.

Lahan yang direklamasi kali ini mencapai 2,8 hektare, dengan estimasi waktu pemulihan awal sekitar lima bulan.

Jenis pohon yang ditanam pun dipilih sesuai rekomendasi dinas terkait, antara lain albasia, sengon, mahoni, dan jabon pohon-pohon yang terkenal cepat tumbuh sekaligus punya nilai manfaat ekonomis dan ekologis.

Baca Juga :  Evaluasi Publikasi Pilkada 2024 KPU Ciamis Bersama Jurnalis Diwarnai Kebersamaan Dengan Momotoran Bersama

“Kita ingin lahan ini kembali hijau dan bermanfaat, bukan cuma jadi bekas tambang yang terbengkalai,” tambah Dudung.

Sinergi Ekologi dan Spiritualitas

Yang menarik, kegiatan ini nggak hanya bicara soal penghijauan semata, tapi juga mengusung semangat ecoteologi yakni kesadaran bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah, bentuk syukur, dan pengabdian kepada Sang Pencipta.

Konsep ini menekankan bahwa setiap pohon yang ditanam bukan sekadar tumbuhan, tapi juga simbol ikhtiar menjaga kehidupan generasi mendatang.

Dengan kata lain, melestarikan alam sama artinya dengan melestarikan kehidupan itu sendiri.

Baca Juga :  Okky Caressa Ginanjar: "Saatnya KNPI Jadi ‘Power Bank’ Anak Muda Garut!”

Harapan Jadi Contoh Nasional

Program reklamasi yang dilakukan CV. Bumi Pasir Makmur ini diharapkan bisa jadi contoh kolaborasi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah ini. Selain memberi manfaat ekologis, penanaman pohon di lahan reklamasi juga diproyeksikan memberi dampak sosial-ekonomi, seperti penyediaan kayu produktif dan ruang hijau baru.

Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan

Pada akhirnya, kegiatan ini menegaskan satu hal penting: bumi yang kita tinggali adalah warisan untuk anak cucu.

Menjaga kelestariannya bukan cuma tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, tapi kewajiban semua pihak, termasuk pelaku usaha.

Baca Juga :  Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Sosialisasi Penerimaan Tamtama TNI AD Gelombang I

Dengan semangat “Shodaqoh Alam”, masyarakat Garut menunjukkan bahwa merawat bumi bisa dilakukan dengan ikhlas, gotong royong, dan penuh makna spiritual. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *