Derita ASN,  Gaji ‘Dipreteli’ Tiap Bulan, Dana Potongan Tak Jelas Mengalir ke Mana

oleh
oleh

Warta Satu – Belum cukup menghadapi beban kerja dan tekanan birokrasi, kini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut harus menghadapi persoalan lain yang tak kalah pelik.

Pasalnya, gaji ASN yang makin tipis akibat banyaknya potongan. Ironisnya, sebagian potongan itu justru tak jelas manfaat dan tujuannya.

Hal ini disoroti langsung oleh Ridwan Arif, Koordinator Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Petaka) melalui selulernya, Kamis (24/07/2025).

Baca Juga :  Disdik Garut : Dana PIP Siswa Baik Reguler atau Aspirasi, Dilarang Ada Potongan Apapun

Menurutnya, ASN di Kabupaten Garut hari ini ibarat “sapi perah” birokrasi yang terus dipotong gajinya untuk berbagai macam iuran dan kewajiban. Celakanya, sebagian besar ASN sendiri bahkan tidak tahu dana yang mereka bayarkan itu larinya ke mana.

Gaji ASN Golongan 3 Terkikis Potongan, Sisanya Buat Apa?

Ridwan mengungkap bahwa ASN Golongan III di Kabupaten Garut, yang rata-rata berada di posisi staf hingga pelaksana lapangan, mengalami potongan hingga Rp 640.740 per bulan. Potongan itu bersifat rutin dan diambil langsung dari sistem payroll.

Berikut rincian potongannya per Bulan

  • Iuran Wajib Pegawai 1% Rp 48.767
  • Iuran Wajib Pegawai 8% Rp 346.936
  • Potongan BPJS Kesehatan Rp 195.000
  • Potongan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 10.008
  • Potongan Jaminan Kematian (JKM) Rp 30.029
  • Iuran Korpri Rp 10.000
    Total Rp 640.740
Baca Juga :  Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah Milik Sudirman

Belum termasuk 2,5% potongan zakat ke BAZNAS yang diambil dari penghasilan bersih ASN. Kalau ditotal, potongan dari satu ASN saja bisa hampir sejuta.

Sekarang bayangkan, jika dikalikan dengan ribuan ASN aktif di Kabupaten Garut, maka nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan. Tapi ke mana semua dana itu disalurkan?

Dari semua potongan itu, yang paling bikin dahi berkerut adalah dua iuran wajib: 1% dan 8%, dengan total lebih dari Rp 395 ribu per orang per bulan. Sayangnya, kata Ridwan, hingga hari ini tak ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah soal peruntukannya.

“Kalau ini iuran pensiun atau asuransi, seharusnya ASN dapat detail manfaatnya. Tapi faktanya, sebagian besar ASN yang saya temui bahkan enggak tahu iuran ini buat apa. Ini bahaya banget karena jumlahnya besar dan berlangsung terus-menerus setiap bulan,” jelas Ridwan.

Ia menegaskan, potongan ini rentan jadi celah penyalahgunaan anggaran jika tidak ada transparansi. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus menjelaskan secara terbuka ke mana dana iuran ini disalurkan dan apa bentuk manfaat nyatanya bagi para ASN.

Baca Juga :  Ada Apa Jajaran Plt Direksi PDAM Tirta Intan Garut Dipanggil Sekda?

Korpri Masih Dapat Potongan, Tapi Programnya Di Mana?

Selain itu, ada pula potongan Rp 10.000 untuk Korpri. Meski jumlahnya kecil, tapi jika dikalikan ribuan ASN, tetap menjadi dana besar.

Namun sayangnya, organisasi ini justru sedang disorot karena tidak aktif melakukan kegiatan, tidak transparan dalam laporan keuangan, dan bahkan tak lagi menggelar Musda sejak 2021.

“ASN tetap dipotong iuran Korpri tiap bulan, padahal sebagian besar pengurusnya udah pensiun. Programnya juga enggak kelihatan. Ini makin memperkuat asumsi publik bahwa ASN hanya jadi objek pemotongan tanpa perlindungan hak,” tambah Ridwan.

Gaji Cuma Formalitas, ASN Gigit Jari

Di tengah kondisi ekonomi yang makin menantang, potongan sebesar ini terasa makin memberatkan. Gaji yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak, justru habis sebelum sempat mendarat di rekening ASN.

Baca Juga :  Dihadiri Tidak Kurang dari 500 Orang, Warga Nagrak Padati Aula Desa Hadiri Pelantikan Jabatan Ketua RW Serentak Masa Bakti 2025 -2029

“Setiap bulan gaji masuk, tapi begitu dipotong ini-itu, tinggal sisa yang bahkan enggak cukup buat biaya sekolah anak. Iuran pensiun dipotong terus, tapi pas pensiun nanti, dapatnya kecil. Rasa-rasanya ASN kita ini kerja buat bayar potongan doang,” cetus Ridwan

Petaka mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuka data pemotongan gaji ASN secara transparan, termasuk detail penggunaan dana iuran wajib 1% dan 8%.

Ridwan juga menyerukan audit investigatif independen, agar masyarakat tahu apakah dana potongan tersebut benar-benar dikelola secara akuntabel.

“Kalau tidak ada transparansi, maka potongan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pemotongan sepihak yang sangat merugikan ASN. Ini bisa jadi skandal anggaran jika dibiarkan terus,” ujarnya.

ASN Butuh Perlindungan, Bukan Eksploitasi

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, ASN seharusnya mendapatkan dukungan dan perlindungan penuh dari negara. Bukan justru dijadikan lumbung potongan tanpa kepastian.

Ridwan Arif menegaskan, sudah saatnya ASN Garut bersuara dan pemerintah daerah membuka semua data potongan gaji secara jujur.

Jangan tunggu sampai meledak jadi skandal baru. Karena keadilan harus dimulai dari cara negara memperlakukan para pegawainya sendiri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *