Warta Satu – Organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut kini justru tengah menjadi sorotan tajam.
Kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Garut yang dinakhodai oleh Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si sejak tahun 2016 kini disebut-sebut “overstay”, tidak hanya dari masa jabatan, tapi juga dari nilai-nilai transparansi dan profesionalisme.
Masalah ini mulai mencuat ke permukaan ketika publik menyoroti besarnya potensi dana yang terkumpul dari iuran anggota Korpri yang dipotong rutin melalui sistem payroll.
Tak tanggung-tanggung, menurut estimasi dari sejumlah elemen masyarakat, nominal iuran tersebut telah mencapai puluhan miliar rupiah selama hampir satu dekade terakhir.
“Gemuk” Tapi Tak Produktif?
Kepengurusan Korpri Kabupaten Garut di bawah Didit disebut-sebut terlalu “gemuk”, mengakomodasi hampir semua unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Struktur ini memang terlihat inklusif, bahkan cenderung akomodatif, karena melibatkan pejabat dari level eselon II hingga IV. Tapi sayangnya, kepengurusan yang besar tersebut tidak diimbangi dengan produktivitas dan terobosan berarti.
“Secara formal memang terlihat ramai. Tapi programnya? Hambar. Minim inovasi. Dan manfaatnya tidak terlalu terasa oleh anggota,” ujar Ridwan Kurniawan, Sekretaris Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK).
Musda Mangkrak, Kepengurusan Mandek
Kritik tajam juga diarahkan pada ketidakkonsistenan administrasi organisasi. Musyawarah Daerah (Musda) yang seharusnya digelar pada tahun 2021 sebagai syarat regenerasi pengurus, hingga kini tak kunjung terlaksana.
Ironisnya, sejumlah pengurus lama bahkan sudah pensiun, termasuk posisi sekretaris yang hingga kini belum digantikan secara resmi.
“Kalau Musda tidak dilakukan, berarti organisasi ini vakum secara legalitas. Dan ini sudah berlangsung selama hampir empat tahun,” tutur Ridwan.
Di Mana Uangnya?
Isu yang paling panas tentu soal iuran anggota. Ridwan menjelaskan, berdasarkan informasi yang masuk ke lembaganya, setiap ASN dipotong iuran bulanan antara Rp 1.000 hingga Rp 10.000, tergantung program yang diikuti.
Salah satunya adalah program “kadeudeuh” yang katanya bersifat sukarela, tapi nilainya tetap dipotong via payroll.
Jika diasumsikan iuran Rp 10.000 per ASN per bulan, dan jumlah ASN di Garut mencapai 20.000 orang, maka selama 8 tahun, uang yang terkumpul bisa mencapai:
20.000 ASN x 96 bulan x Rp 10.000 = Rp 19,2 miliar
Belum termasuk dana dari sumber lain seperti donasi temporer atau kegiatan insidentil.
“Masalahnya, uang sebanyak itu ke mana? Laporan keuangannya tidak pernah dipublikasikan. Transparansi nol besar,” tegas Ridwan.
Bantahan dari Pihak Korpri
Menanggapi sorotan ini, Didit Fajar Putradi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Garut tak menampik adanya iuran. Namun ia menyebut angka yang disampaikan oleh masyarakat terlalu dibesar-besarkan.
“Iuran itu cuma Rp 1.000 sampai Rp 4.000 tergantung golongan. Kalau yang Rp 10.000 itu program kadeudeuh dan sifatnya sukarela, tidak wajib,” ujar Didit kepada media, Kamis (24/07/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa dana dari program kadeudeuh digunakan untuk memberikan santunan pensiun atau bentuk penghargaan lainnya bagi ASN yang purna tugas. Namun soal laporan pertanggungjawaban, ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Tuntutan Audit dan Reformasi
Elemen masyarakat sipil kini mendesak agar Bupati Garut sebagai penasihat organisasi turun tangan langsung. Mereka menuntut audit terbuka oleh inspektorat daerah maupun auditor independen terhadap seluruh pengelolaan keuangan Korpri sejak 2016.
“Kalau benar digunakan secara baik dan benar, tentu tak ada yang perlu ditutupi. Tapi kalau ada bancakan atau penyelewengan, maka harus dipertanggungjawabkan,” papar Ridwan.
Isu ini kini sudah meluas, bahkan mulai menjadi pembicaraan hangat di kalangan ASN sendiri. Banyak yang merasa iuran yang mereka bayarkan selama bertahun-tahun seperti “hilang tanpa jejak”, tak ada manfaat yang benar-benar terasa. (***)