Warta Satu – Luka lama yang selama ini tertimbun debu waktu kembali terbuka. Kasus dugaan pelecehan seksual massal di lingkungan sekolah, yang sempat menggegerkan Garut pada 2017, kini kembali mengundang perhatian publik.
RG, seorang advokat yang dulu berprofesi sebagai guru di SMK YYPT Garut, kembali disorot tajam karena adanya desas-desus bahwa kasusnya akan dihentikan atau di-SP3-kan oleh aparat penegak hukum (APH).
Tak tinggal diam, seorang saksi sekaligus penyintas yang nyaris menjadi korban, YD, angkat bicara. Ia dengan penuh keberanian datang menemui awak media untuk membongkar lagi kronologi kejadian memalukan yang diduga menimpa lebih dari 200 siswa laki-laki.
“Saya pikir kasus ini sudah jalan menuju keadilan. Tapi begitu denger kabar mau di-SP3, saya langsung panas. Ini bukan kasus kecil!” tegas YD, yang saat kejadian masih duduk di bangku SMK.
Menurutnya, peristiwa pelecehan itu terjadi secara sistematis, nyaris tanpa celah. RG disebut menggunakan statusnya sebagai ketua OSIS saat dirinya mengalami hal tersebut untuk memanipulasi situasi dan membungkam korban.
“Saya ingat betul. Dia memeriksa kantong celana saya dengan alasan razia rokok. Tapi ternyata dia mulai berani menyentuh saya. Saya langsung tepis tangannya dan sempat ribut,” ujar YD dengan nada emosional.
Setelah kejadian itu, YD dipanggil ke ruangan BP. Pihak sekolah disebut sempat menindaklanjuti, namun laporan tersebut seperti menguap tanpa hasil.
200 Korban? Fakta yang Pernah Dikonfirmasi Polisi
Kasus ini bukan sekadar dugaan semata. Kapolres Garut saat itu, AKBP. Pol Novri Turangga, pernah menyampaikan bahwa jumlah korban dugaan pelecehan oleh RG mencapai lebih dari 200 anak laki-laki.
Angka yang mencengangkan, mengingat ini terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
Namun sayangnya, sejak saat itu, tak ada kabar lanjutan yang jelas soal proses hukumnya. Bahkan RG diketahui telah “naik kasta” sebagai advokat dan aktif di sejumlah forum hukum.
Potensi SP3, Tanda Tanya Besar
Isu yang membuat YD akhirnya bersuara kembali adalah kabar soal rencana SP3 terhadap kasus ini. SP3 atau penghentian penyidikan biasanya dilakukan karena dianggap tidak cukup bukti atau alasan hukum lainnya.
Tapi bagi YD dan sejumlah pihak, langkah itu sangat janggal.
“Bukti banyak, korban banyak, saksi banyak. Apa yang kurang? Masa kasus sebesar ini malah dihentikan? Ini pelecehan massal loh, bukan kasus iseng!” ungkap YD geram.
Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum transparan dan tidak bermain-main dengan keadilan. Hak para korban harus diperjuangkan, dan tidak boleh dikubur demi kenyamanan satu orang.
RG, Dari Guru Jadi Advokat: Ironi di Atas Luka
Yang makin menyakitkan bagi para korban adalah kenyataan bahwa RG kini menjabat sebagai advokat yang kerap bicara soal keadilan dan hukum.
Ia tampil sebagai pembicara, bahkan aktif dalam forum hukum lokal, seolah tak punya masa lalu yang kelam.
“Bayangin, seseorang yang diduga melecehkan 200 anak sekarang malah pasang jas dan bicara soal hukum. Ini ironi paling gelap di Garut,” kata YD.
Banyak pihak mulai mendesak agar organisasi profesi advokat juga mengevaluasi ulang integritas dan kelayakan RG sebagai praktisi hukum.
YD menyayangkan lemahnya perlindungan hukum terhadap anak-anak dan mendesak aparat agar tidak tunduk pada tekanan tertentu.
“Keadilan bukan soal siapa yang punya posisi, tapi soal siapa yang paling butuh dilindungi. Dan dalam kasus ini, anak-anak SMK-lah yang jadi korban,” ujar YD.
Trauma yang Tak Terlihat
Selain aspek hukum, psikolog anak mulai angkat bicara mengenai dampak jangka panjang dari kasus ini. Menurut YD, trauma dari pelecehan seksual bisa berdampak seumur hidup jika tidak ditangani secara tepat.
“Anak-anak yang pernah mengalami kekerasan seksual sering kali mengalami depresi, gangguan kecemasan, hingga kesulitan membentuk relasi sehat saat dewasa. Mereka butuh keadilan, bukan pembiaran,” jelasnya.
Lawan Diam, Suarakan Kebenaran
Kasus RG adalah pengingat bahwa diam itu bukan emas, dan keadilan bukan milik yang kuat. YD, dengan keberaniannya, telah memecah sunyi yang selama ini menindih ratusan suara korban.
“Saya bicara bukan buat viral, tapi buat semua teman saya yang dulu takut. Kalau kita diem, maka kejahatan menang. Jangan biarkan pelaku berkeliaran seolah suci,” tutup YD dengan penuh tekad.
YD menyebutkan, bola panas ada di tangan penegak hukum. Apakah kasus ini akan benar-benar diusut hingga tuntas? Atau akan kembali dikubur atas nama formalitas hukum? (***)